Sarua Makmur, Alhamdulillah pada hari Kamis, 30 September 2021, masalah pembangunan di wilayah RT 03 telah diredakan sementara oleh pak Lurah Serua, Cecep Iswadi. Permasalahan yang dimulai pada bulan Agustus 2021 ini dipicu oleh belum adanya ijin lingkungan terkait pembangunan.
Dalam kesempatan itu, pak Lurah mengingatkan kepada pemilik tanah agar mengurus perijinan pembangunan dahulu sebelum meneruskan kegiatan pembangunannya. Ijin tersebut adalah untuk legalitas pemilik tanah dalam melaksanakan pembangunan dan juga sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap keberadaan tetangga. Alhamdulillah arahan dari pak Lurah dapat diterima oleh semua pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar