Rabu, 19 Desember 2018

Banyak Caleg di Tangsel Tak Peduli Lingkungan


Palapanews.com - Banyak calon anggota legislatif (caleg) yang tak peduli lingkungan. Ini terlihat dari banyaknya para caleg memasang alat peraga kampanye (APK) mereka dengan memakunya di pohon.
Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan. Di lokasi ini, terdapat APK milik Caleg DPR RI dari PDIP Arsid, Caleg DPRD Provinsi Banten dari Golkar Syihabuddin Hasyim dan Caleg DPRD Provinsi Banten dari PKS Budi Prajogo, yang memasang APK dengan memakunya di pohon.
Padahal, para caleg ini bukan tak tahu bahwa ada aturan yang melarang pemasangan APK dengan memakunya di pohon. Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu, Surat Edaran KPU RI Nomor 946 tertanggal 23 Agustus 2018.
Selain itu, ada juga Surat Edaran KPU Tangsel Nomor 59 tertanggal 23 September 2018 tentang alat peraga kampanye.
“Akan ditertibkan nanti ditahap ke 2, menunggu kesiapan. Sekarang, masih kita rekap sebelum ditertibkan. Karena, akan berkaitan dengan dana kampanye jadi harus kita itung dulu. Di tahap pertama yang kita tertibkan ada ratusan spanduk dan baliho yang melanggar aturan pemasangan APK,” ujar Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel, Slamet, Rabu (19/12/2018).
Ia mengatakan akan mencocokan dana kampanye dari para caleg terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi kepada para caleg. Menurutnya, sanksi yang paling berat yakni pembatalan penetepan calon terpilih.
“Kalau untuk sanksi pemasangan APK paling hanya ditertibkan. Namun, setelah ditertibkan akan ada rekap yang nantinya akan kami cocokan dengan laporan dana kampanye yang mereka berikan. Kalau tidak sesuai dengan laporan dana kampanye sanksinya bisa sampai pembatalan penetapan calon terpilih,” tegasnya. (nad)
(sm-RW010/XII/2018/20)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar