BIDIKTANGSEL.COM - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan daerah dengan prosentase sekolah ramah anak tertinggi ke dua dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Sasana Budaya Ganesa, Bandung, Minggu (16/12).
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PPPA Yohana Yambise kepada Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Di Kegiatan Festival Kabupaten/Kota Layak Anak yang berlangsung di Bandung.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA, Yohana Yambise, menjelaskan, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak” yang diwujudkan dalam bentuk Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dalam melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui KLA diperlukan keterlibatan berbagai pihak mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, dunia usaha, media keluarga sampai kepada anak itu sendiri. Pemahaman pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak perlu disampaikan kepada masyarakat, agar anak-anak Indonesia terpenuhi haknya dan tidak menjadi korban berbagai tindak kekerasan.
Salah satu upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah melalui kampanye atau promosi seperti kegiatan festival Kabupaten/Kota Layak Anak.
Festival KLA tahun ini merupakan yang ke-2 karena yang pertama di tahun 2016 di GBK Senayan Jakarta. “Kita harus memastikan bahwa bagaimana hak-hak anak Indonesia tercapai antara lain melalui pelayanan akte kelahiran, pelayanan konseling keluarga melalui PUSPAGA, kiprah partisipasi anak melalui Forum Anak, yang kita beri peran sebagai Pelopor dan Pelapor. Dalam Festival ini, kita dapat juga melihat bentuk-bentuk pengembangan Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Pusat Kreatifitas Anak serta bagaimana anak mendapatkan Informasi Layak Anak melalui Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), serta berbagai bentuk layanan lainnya yang semuanya harus ramah anak. Yang juga tidak boleh kita lupakan adalah bagaimana anak-anak yang sudah menjadi korban kekerasan terlayani dengan baik melalui UPTD.”ungkapnya.
Kementerian PPPA sebagai kementerian yang bertanggungjawab atas pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak telah melakukan berbagai hal untuk meminimalisir praktik perkawinan anak, diantaranya adalah:
– Mendorong Pemda untuk penyusunan kebijakan Pencegahan Perkawinan Anak dalam bentuk peraturan daerah;
– Mendorong masyarakat untuk melakukan gerakan bersama, dapat dimulai dari tingkat desa/kelurahan (Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA)) dan Kecamatan Layak Anak (KELANA).
– Mendorong Pemda untuk penyusunan kebijakan Pencegahan Perkawinan Anak dalam bentuk peraturan daerah;
– Mendorong masyarakat untuk melakukan gerakan bersama, dapat dimulai dari tingkat desa/kelurahan (Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA)) dan Kecamatan Layak Anak (KELANA).
Kerja kolaboratif dan sinergis, untuk menjawab permasalahan perempuan dan anak, baik antara pemerintah dengan berbagai organisasi masyarakat dan kalangan dunia usaha, adalah sebuah keharusan. Saat ini, sudah bukan eranya lagi kita kerja sendiri-sendiri untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak. Perubahan signifikan akan diperoleh kalau kita dapat kerja secara sinergis. Untuk itulah, dalam kesempatan kali ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, yang masih memiliki kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi perempuan dan anak, untuk menyatukan niat, tekad dan langkah dalam bekerja bersama-sama, agar persoalan ketidakadilan, ketimpangan, dan praktik diskriminasi yang dihadapi perempuan dan anak dapat kita hilangkan.
Dengan demikian keluarga, masyarakat dan bangsa ini memiliki daya tahan yang kuat, baik spiritual, ekonomi dan sosial, dan masa depan bangsa ini menjadi semakin baik dan cerah, karena kita menyelamatkan anak-anak kita sebagai masa depan bangsa ini.
Setelah sambutan, Menteri PPPA memberikan berbagai penghargaan, salah satunya Kota/Kabupaten dengan prosentase sekolah ramah anak tertinggi. Penghargaan tersebut diberikan Menteri Yohan kepada Walikota Tangsel, Malang dan Bupati Jembrana.
“Ketiga Kepala Daerah ini memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan sekolah ramah anak diwilayahnya masing-masing,”ungkapnya.
Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, Tangsel mendapatkan penghargaan karena adanya komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mewujudkan sekolah ramah anak di Kota Tangsel.
“Kita telah berkomitmen melalui surat keputusan bersama baik dari mulai Dinas Pendidikan,Kementerian Agama untuk mewujudkan sekolah ramah anak, “ungkapnya.
Komitmen ini diwujudkan dari mulai tingkat PAUD hingga tingkat SMP, bahkan dari RA hingga MTS se Kota Tangsel.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DPMP3AKB Tangsel, Irma Safitri, menjelaskan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama yang diraih kota Tangsel. “Kita telah berkomitmen bersama melalui surat keputusan bersama untuk mewujudkan sekolah ramah anak, dengan melakukan deklarasi bersama 14 sekolah sebagai sekolah ramah anak di Tangsel, “ungkapnya.
Lanjutnya, selain itu juga komitmen dan peran serta dunia usaha seperti sinarmas land yg juga telah mencanangkan gerakan sekolah menyenangkan di kota tangsel.Dengan berbagai program pembinaan langsung ke sekolah-sekolah di kota Tangsel.(humas-kominfo)
(sm-RW010/XII/2018/13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar