Bbsnews, Tangerang Selatan – Empat kawanan begal yang beraksi
pada Kamis (3/1/2019), dini hari di Jalan Cendrawasih Sawah baru, Ciputat
Tangerang selatan, berhasil dibekuk Satuan Unit Reskrim Polres Tangerang
Selatan.
Kawanan begal itu, diketuai
remaja bernama Augi Katami alias Kicut (19), dan tiga orang lainnya adalah
Rival Mulyadi (18) AW Alias T Bin M (16), TR Alias R Bin J (16), mirisnya kedua
pelaku masih dibawah umur.
Kapolres AKBP Ferdy Irawan,
menjelaskan,
kronologi pembegalan dilakukan kawanan tersebut dengan cara mendatangi korban yang mengendarai motor, lalu diancam dengan celurit sambil meminta barang berharganya.
kronologi pembegalan dilakukan kawanan tersebut dengan cara mendatangi korban yang mengendarai motor, lalu diancam dengan celurit sambil meminta barang berharganya.
“Kawanan
ini mendatangi korbannya sambil mengelurakan clurit kemudian meminta uang dan
handphone korban, lalu korban didorong hingga terjatuh, kemudian pelaku
mengambil motor korban sambil trus mengancam korban jika melawan akan dilukai,” ujar Kapolres saat Realis Tiga kasus
Tindak kejahatan. pada Senin (07/01/2019) di Mapolres.
Korban pembegalan tersebut
bernama RH (16), yang merupakan pelajar asal Pondok Aren, Tangsel.
Dalam upaya penangkapan para
pelaku, lanjut Ferdy, Penyelidikan terhadap aksi para pelaku kawanan begal
tersebut dilakukan aparat Polres Tangsel dengan melibatkan tim siber.
Akhirnya didapati, ada upaya
penjualan motor melalui media sosial Facebook dengan harga sangat murah, dengan
ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan milik korban.
“Dan
benar, melalui medsos Facebook ada yang menawarkan menjual murah motor dengan
ciri yang sama dengan yang dicuri ditawarkan untuk dijual dengan harga di luar
batas kewajaran Rp 1,5 juta,” ujar
Ferdy.
Karena ada 2 (dua) orang pelaku
yang masih dibawah umur Kapolres mengaku Koordinasi dengan pihak Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mengintrograsi
pelaku yang masih di bawah umur.
Untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya para pelaku begal tersebut kini diamankan di Mapolres untuk
penyidikan lebih lanjut. (ris)
(sm-RW010/I/2019/20)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar