TANGERANG, WARTA KOTA - Kontrakan yang diduga milik Bupati
Buru Selatan, Maluku, Tagop Sudarsono Silousa disegel Satpol PP Kota Tangerang
Selatan, Jumat (4/1/2019).
Bangunan setengah jadi itu disegel karena tidak bisa
menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kontrakan yang berada tidak jauh dari kantor Wali Kota
Tangerang Selatan ini beralamat di Kampung Maruga RT 03/04 Serua, Ciputat,
Tangerang Selatan.
"Kita segel dulu sampai yang bersangkutan bisa
menunjukkan perizinannya," kata Kabid Penindakan Perundang-Undangan Satpol
PP Tangerang Selatan, Oki Rudianto.
"Menurut keterangan yang di lapangan, katanya ini milik
bupati di Maluku, tadi namanya Tagop Sudarsono," jelas Oki.
Petugas
kemudian menyuruh seluruh tukang untuk berhenti melakukan aktivitas di dalam area
proyek dan menyegel kontrakan itu.
(sm-RW010/I/2019/15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar